Dukcapil akan Mendata Penghuni 12 Apartemen di Jaksel
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan berencana melakukan pendataan terhadap para penghuni 12 apartemen yang tersebar di wilayah ini. Pendataan dengan sistem jemput bola ini bertujuan untuk mempercepat proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Ada 12 Apartemen yang akan kita jemput bola. Agar percepatan penyerapan KTP elektronik bisa segera dilaksanakan
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan, bagi warga yang tidak berdomisili di Jakarta akan diberikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
"Ada 12 Apartemen yang akan kita jemput bola. Agar percepatan penyerapan KTP elektronik bisa segera dilaksanakan," kata Sapto, Selasa (8/9).
Berkas Pencetakan E- KTP di PTSP Jaksel MenumpukMenurut Sapto, pendataan akan dimulai Rabu (9/9) besok Sampai Jumat (11/9) lusa. Untuk tahap awal, pihaknya akan melakukan pendataan di Apartemen Kebagusan City.
Sapto menambahkan, selama ini warga apartemen tidak pernah dilakukan pendataan. Sehingga apabila rampung didata, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akan mudah terdeteksi.