You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil akan Mendata Penghuni 12 Apartemen di Jaksel
photo Doc - Beritajakarta.id

Dukcapil akan Mendata Penghuni 12 Apartemen di Jaksel

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan berencana melakukan pendataan terhadap para penghuni 12 apartemen yang tersebar di wilayah ini. Pendataan dengan sistem jemput bola ini bertujuan untuk mempercepat proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Ada 12 Apartemen yang akan kita jemput bola. Agar percepatan penyerapan KTP elektronik bisa segera dilaksanakan

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan,  bagi warga yang tidak berdomisili di Jakarta akan diberikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

"Ada 12 Apartemen yang akan kita jemput bola. Agar percepatan penyerapan KTP elektronik bisa segera dilaksanakan," kata Sapto, Selasa (8/9).

Berkas Pencetakan E- KTP di PTSP Jaksel Menumpuk

Menurut Sapto, pendataan akan dimulai Rabu (9/9) besok Sampai Jumat (11/9) lusa. Untuk tahap awal, pihaknya akan melakukan pendataan di Apartemen Kebagusan City.

Sapto menambahkan, selama ini warga apartemen tidak pernah dilakukan pendataan. Sehingga apabila rampung didata, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akan mudah terdeteksi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye926 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati